Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Serahan Santunan Kecelakaan Kerja Panwascam Pada Pengawasan Pemilu 2019 Di Sumba Timur

Bawaslu RI Serahan Santunan Kecelakaan Kerja Panwascam Pada Pengawasan Pemilu 2019 Di Sumba Timur
\n

Waingapu, bawaslu.go.id: Disaksikan Kasubag dan Staf PHL Bawaslu Provinsi NTT,  KetuaBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Timur Anwar Engga, SE yang didampingi Anggota dan Staf Bawaslu Kabupaten Sumba Timur menyerahkan Santunan Kecelakaan Kerja kepada Panwas Adhoc tingkat Kecamatan dalam pelaksanaan Pengawas Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Umum Presiden Tahun 2019, baru-baru ini di Kantor Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, Senin (23/12/2019).

\n\n\n\n

Dalam keterangan yang disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, Anwar Engga, SE bahwa Penyerahan Santunan Kecelakaan kerja bagi Panwas Adhoc tingkat Kecamatan atau Panwascam dalam pelaksanaan Pengawas Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Umum Presiden Tahun 2019 lalu adalah sebagai bentuk tanggungjawab penuh Bawaslu RI secara berjenjang kepada jajaran adhocnya di tingkat bawah khususnya pada Panwaslu Kecamatan.

\n\n\n\n

Lebih Lanjut dalam keterangannya menurut Anwar Engga yang juga adalah Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Data dan Informasi ini, mengatakan bahwa seluruh anggota Panwascam yang mengalami kecelakaan kerja selama masa kerja pengawasan pemilihan Umum Tahun 2019 yang mana telah melapor peristiwa ke Bawaslu Kabupaten dan telah mendapat keterangan kondisi kesehatan atau perawatan medis dari pihak puskesmas dan atau rumah sakit yang akan diberikan santunan kecelakaan kerja sesuai mekanisme berdasarkan ketentuan yang ada.

\n\n\n\n

“Pemberian Santunan Kecelakaan Kerja ini merupakan bentuk tanggungjawab Bawaslu terhadap jajaran adhocnya. Dan telah melalui mekanisme Klaim sesuai ketentuan yang ada”, jelasnya. 

\n\n\n\n

Menurutnya pula bahwa Penyerahan Santunan dari Bawaslu RI ini diwakili oleh Bawaslu Provinsi NTT yang kemudian diserahkan oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Sumba Timur.

\n\n\n\n

“Santunan ini dari Bawaslu RI yang diwakili oleh Bawaslu Provinsi, dan hari ini unsur dari Staf Bawaslu Provinsi NTT juga ada bersama menyaksikan penyerahan Santunan melalui Bawaslu Kabupaten Sumba Timur”, ujarnya.

\n\n\n\n

Selain Panwascam, sesungguhnya yang dapat diberikan santunan kecelakaan kerja adalah mereka dari Pengawas Desa/Kelurahan dan pengawas Tempat Pemungutan Suara yang mengalamai kecelakaan kerja selama melaksanakana Tugas Pengawasan Tingkat Desa/Kelurahan untuk Panwas Desa/Kelurahan dan Tingkat Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pengawas TPS.

\n\n\n\n

Selama masa pengawasan tahapan Pemilihan Umum Legislatif dan pemilihan Presiden Tahun 2019, hanya ada satu Orang Anggota Panwascam atas nama Yati Tangguhana dari Panwascam Kambata Mapambuhang mengalami Kecelakan Kerja seperti patah Tulang dan melakukan laporan serta mengklaim Santunan.

\n\n\n\n

Untuk diketahui, secara geografis, Kabupaten Sumba Timur merupakan salah satu wilayah Kabupaten Terluas di Provinsi NTT dan secara administrative terdiri dari 22 Kecamatan. Selain itu dari sisi topografi merupakan wilayah yang lebih dari 80% wilayahnya terdiri dari perbukitan dan Curam. Sehingga berpotensi pada tingginya tingkat resiko kecelakaan kerja bila tidak berhati-hati. (JL).

\n