Bawaslu Kabupaten Sumba Timur Gelar Rapat Pengawasan Pendataan Daftar Pemilih Tetap Berkelanjutan
|
Waingapu, Bawaslu Sumba Timur - Bawaslu Kabupaten Sumba Timur melaksanakan Rapat Pengawasan Pendataan Daftar Pemilih Tetap Berkelanjutan pada bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Sumba Timur. Jumat (21/11/2025)
Rapat dibuka oleh Ketua Bawaslu Sumba Timur, Hina Mehang Patalu, didampingi para anggota serta Kepala Sekretariat, dan diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Sumba Timur.
Dalam rapat tersebut, Bawaslu Kabupaten Sumba Timur membahas hasil pengawasan terhadap uji petik mandiri yang telah dilakukan sebelumnya oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Sumba Timur. Uji petik ini dilakukan untuk mengecek langsung kebenaran data pemilih di lapangan secara acak dan objektif.
Berdasarkan hasil uji petik, Bawaslu menemukan sejumlah catatan penting yang perlu segera ditindaklanjuti, antara lain: Masih terdapat pemilih yang memenuhi syarat (MS) tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), ditemukan pemilih meninggal dunia namun belum dilengkapi dokumen pendukung seperti akta kematian, terdapat pemilih yang telah menjadi anggota TNI atau Polri, sehingga harus dipindahkan statusnya menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Anggota Bawaslu Sumba Timur Anwar Engga selaku Kordiv Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat dalam penyampainnya menegaskan pentingnya ketelitian jajaran dalam melakukan pengawasan, terutama terhadap data pemilih yang berpotensi menimbulkan kerawanan jika tidak segera diperbaiki. Ia juga menekankan perlunya koordinasi berkelanjutan dengan instansi terkait, agar setiap temuan dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Melalui rapat ini, Bawaslu Kabupaten Sumba Timur menegaskan kembali komitmennya untuk memastikan daftar pemilih berkelanjutan tersusun secara akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Sumba Timur.
Penulis dan Foto : Naidin