Lompat ke isi utama

Berita

APEL RUTIN SENIN PAGI BAWASLU KABUPATEN SUMBA TIMUR

APEL RUTIN SENIN

Jajaran Bawaslu Kabupaten Sumba Timur mengikuti apel rutin Senin pagi yang dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, Yohanis Landi di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, Senin (15/6/2026).

Waingapu, Bawaslu Sumba Timur — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Timur melaksanakan apel rutin Senin pagi di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Sumba Timur. Apel dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, Yohanis Landi selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, serta diikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Timur Anwar Engga, Kepala Sekretariat Ermy Antonia, dan seluruh staf Sekretariat. Senin (15/6/2026)

Dalam arahannya, Yohanis Landi mengingatkan seluruh jajaran untuk tetap menjaga disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sehari-hari. Ia juga menegaskan kembali pelaksanaan Work From Home (WFH) selama 2 (dua) hari kerja sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu, Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Provinsi, dan Sekretariat Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota.

Menurutnya, meskipun bekerja dari rumah, seluruh pegawai tetap harus melaksanakan tugas dengan baik, menjaga komunikasi, dan menyelesaikan pekerjaan sesuai tanggung jawab masing-masing.

Selain itu, Yohanis juga menekankan bahwa seluruh pegawai wajib mengikuti apel rutin setiap hari Senin. Apel pagi menjadi sarana untuk menyampaikan informasi, memperkuat koordinasi, dan membangun kedisiplinan di lingkungan kerja.

Melalui apel rutin ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Sumba Timur dapat terus meningkatkan kedisiplinan, menjaga kekompakan, dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi mendukung kinerja lembaga yang lebih baik.

 

Penulis dan Foto : Humas