Lompat ke isi utama

Berita

253 Calon Staf Teknis Non PNS Panwaslu Kecamatan di Sumba Timur Lulus Seleksi Administrasi

<strong>253 Calon Staf Teknis Non PNS Panwaslu Kecamatan di Sumba Timur Lulus Seleksi Administrasi</strong>
\n

Waingapu, Bawaslu Sumba Timur – Berdasarkan Surat Pengumuman Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Timur nomor 051/ KP.01./NT-19/12/2022 tertanggal 04 Desember 2022 menetapkan sebanyak 253 orang dinyatakan Lulus seleksi Administrasi Calon Staf Teknis Non Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Kontrak Panwaslu Kecamatan se – Kabupaten Sumba Timur, Senin (05/12/2022).

\n\n\n\n

Surat Pengumuman ini ditandatangani oleh Ketua Pelaksana Perekrutan Calon Staf Teknis Non PNS atau Pegawai Kontrak Panwaslu Kecamatan se – Kabupaten Sumba Timur Christian Nataniel Heri Wulang, SP dan Sekretaris Pelaksana Maxon Takandjandji, S.IP.

\n\n\n\n

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, Christian Nataniel Heri Wulang mengatakan bahwa setelah dinyatakan Lulus seleksi administrasi Calon Staf Teknis Non PNS atau Pegawai Kontrak Panwaslu Kecamatan ini, selanjutnya akan mengikuti seleksi tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT).

\n\n\n\n

“setelah lulus seleksi administrasi, selanjutnya mereka akan mengikuti seleksi tertulis berbasis CAT”, tukasnya

\n\n\n\n

Selanjutnya dijelaskan bahwa Pelaksanaan seleksi tertulis berbasis CAT Calon Staf Teknis Non PNS atau Pegawai Kontrak Panwaslu Kecamatan akan dilaksanakan 2 hari yakni tanggal 06 Desember sampai dengan 07 Desember 2022 yang bertempat di Laboratorium Komputer Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 4 Mauliru.

\n\n\n\n

“CAT akan berlangsung 2 hari, yaitu tanggal 6 dan 7 Desember 2022 dan tempatnya di SMP Negeri 4 Mauliru”. jelasnya

\n\n\n\n

Dikatakan Perekrutan Calon Staf Teknis Non PNS atau Pegawai Kontrak Panwaslu Kecamatan ini untuk ditempatkan di seluruh sekretariat Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Sumba Timur.

\n\n\n\n

“Staf Teknis Non PNS atau Pegawai Kontrak ini akan ditempatkan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-kabupaten Sumba Timur”, ujarnya.

\n\n\n\n

Untuk diketahui di Kabupaten Sumba Timur terdapat sebanyak 22 sekretariat Panwaslu Kecamatan dan setiap kecamatan membutuhkan 3 orang Staf Teknis Non PNS sehingga keselurannya berjumlah 66 orang Staf Teknis Non PNS atau Pegawai Kontrak Panwaslu Kecamatan. ( Yohanis Landi )

\n