Lompat ke isi utama

Berita

Yohanis Landi Ikuti MINGGAR Edisi XV, Bahas Pengawasan Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu

Yohanis Landi Ikuti MINGGAR Edisi XV

Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Timur sekaligus Koordinator Divisi P3S, Yohanis Landi, S.H., mengikuti Diskusi Tematik Mingguan Penanganan Pelanggaran (MINGGAR) Edisi XV secara daring melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu (9/9/2026).

Waingapu, Bawaslu Sumba Timur — Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Timur sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Yohanis Landi, S.H., mengikuti Diskusi Tematik Mingguan Penanganan Pelanggaran (MINGGAR) Edisi XV yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (9/9/2026).

MINGGAR Edisi XV mengangkat tema “Tahapan Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu”. Diskusi membahas berbagai aspek terkait pengaturan, pelaksanaan, dan pengawasan kampanye, termasuk bentuk-bentuk pelanggaran kampanye serta langkah Bawaslu dalam melakukan pencegahan dan penanganan terhadap dugaan pelanggaran.

Selain membahas aspek regulasi, diskusi juga menjadi ruang evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu 2024. Evaluasi mencakup pengalaman dan praktik baik yang telah dilakukan, sekaligus berbagai catatan dalam pelaksanaan pengawasan kampanye dan dana kampanye oleh Bawaslu Provinsi NTT bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT.

Pembahasan turut mencakup ketentuan mengenai Dana Kampanye peserta Pemilu, mulai dari bentuk dana kampanye, waktu dan tahapan pelaporan, mekanisme pelaporan oleh peserta Pemilu, hingga proses audit Dana Kampanye.

Selain itu, jajaran Bawaslu membahas peran pengawasan terhadap pelaporan Dana Kampanye serta ketentuan sanksi bagi peserta Pemilu apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.

Mengawali diskusi, Anggota Bawaslu Provinsi NTT sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Pencegahan, Parmas dan Humas), Amrunur Muh. Darwan, S.Si., bertindak sebagai pemantik dengan materi “Evaluasi Pengawasan Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu 2024”.

Sementara itu, Sebastianus Fernandez, Anggota Bawaslu Kabupaten Ngada sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), bertindak sebagai narasumber dalam diskusi.

Kegiatan juga menghadirkan tiga penanggap yang berasal dari Bawaslu Kabupaten Kupang, Bawaslu Kota Kupang, dan Bawaslu Kabupaten Nagekeo. Kehadiran para penanggap memberikan perspektif dan pengalaman pengawasan dari masing-masing daerah dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Keikutsertaan Yohanis Landi dalam MINGGAR Edisi XV menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Sumba Timur untuk terus memperkuat pemahaman dan kapasitas jajaran, khususnya terkait pengawasan tahapan kampanye, dana kampanye, serta pencegahan dan penanganan pelanggaran Pemilu.

Melalui diskusi tematik tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT diharapkan dapat saling berbagi pengalaman, memperkuat pemahaman terhadap regulasi, serta menjadikan hasil evaluasi Pemilu 2024 sebagai bahan pembelajaran dalam pelaksanaan tugas pengawasan ke depan.

Penulis dan Foto : Humas