Sosialisasikan Peran Dan Fungsi Kelembagaan Bawaslu Dalam Pengawasan Pemilu
|
Bawaslu Kabupaten Sumba Timur Sosialisasikan Peran dan Fungsi Kelembagaan Bawaslu dalam Pengawasan PemiluDengan Sub Tema : 'Partisipasi Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu/Pemilihan', Senin (8/11/2021).
\n\n\n\nKegiatan Sosialisasi ini dibuka dengan resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, Anwar Engga, SE.
\n\n\n\nHadir juga dalam Kegiatan Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Timur, Hina Mehang Patalu, SE dan Denny Harakai, M.Th. Menghadirkan Narasumber, masing-masing :
\n\n\n\n1. Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Timur, Hina Mehang Patalu, SE dengan materi “Peran Bawaslu Kabupaten Sumba Timur dalam melakukan Pengawasan Pemilu/Pemilihan”;
\n\n\n\n2. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sumba Timur, Melkianus Patimara, SH; dengan materi “Peranan Pemerintah Daerah dalam memberikan dukungan Terhadap Pengawasan Pemilu/Pemilihan”;
\n\n\n\n3. Dosen Unkriswina Sumba, Dr. Yulita M. Pakereng, SE, MM dengan materi “Mahasiswa sebagai agen of power dalam pengawasan pemilu partisipatif yang berkualitas”.
\n\n\n\nDengan Moderator adalah Direktur Radio Max FM Waingapu, Heinrich D. Dengi
\n\n\n\nAdapun sejumlah 35 orang peserta adalah Stakeholder Pemuda dari unsur 9 OKP di Kabupaten Sumba Timur.Kegiatan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 secara ketat.
\n