Gelar Rakor Pengawasan Kampanye Dengan Stakeholder, Plh. Ketua Bawaslu Sumba Timur Harap Sinergi Yang Baik Dari Semua Pihak
|
Waingapu, Bawaslu Sumba Timur; Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama stakeholder dalam rangka Pengawasan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Kabupaten Sumba Timur, Senin (30/9/2024), di aula Hotel Padadita Waingapu.
Rakor ini dihadiri oleh 30 orang peserta yang terdiri dari Anggota KPU Kabupaten Sumba Timur, Polres Sumba Timur yang diwakili oleh Wakil Kepolisian Resort Sumba Timur, Kasdim 1601 Sumba Timur, Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Sumba Timur, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sumba Timur, serta penghubung dan partai politik pengusung masing-masing pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur.
Saat membuka rakor, Plh. Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Timur Anwar Engga menyampaikan apresiasi kepada peserta yang sudah meluangkan waktu dan mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai upaya Bawaslu Sumba Timur untuk berbagi informasi dari masing-masing pihak terkait dalam pengawasan kampanye. Untuk itu, kata Anwar semua peserta dapat menyampaikan informasi gambaran dan kesiapan dalam mengahdapi Pilkada 2024.
“Terima kasih bagi bapak ibu yang telah hadir pada kegiatan rakor stakeholder ini. Melalui forum ini, kita saling berbagi informasi untuk mengetahui langkah-langkah yang dilakukan masing-masing instansi,” katanya.
Anwar menjelaskan penting semua pihak terkait untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 yang berkualitas dan aman, sehingga diharapkan adanya sinergi yang baik dari semua pihak atau stakeholder.
"Kita semua harus memastikan bahwa pelaksanaan kampanye di Sumba Timur terlaksana dalam suasana yang kondusif, adil dan bebas," kata Kordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas itu.
Anwar tidak henti-hentinya menegaskan terhadap netralitas dari seluruh aparat negara khususnya ASN, TNI, dan Polri dalam proses Pilkada.
"Saya yakin bahwa dengan komitmen dan kerja sama yang baik dari seluruh stakeholder, kita dapat menyelenggarakan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Sumba Timur dengan sukses dan bermartabat," ujarnya.
Dalam rakor itu, hadir memberikan materi adalah anggota KPU Kabupaten Sumba Timur Elvensias U.M. Awang. Secara garis besar Ia menyampaikan pelaksanaan kampaye dibagi dalam dua metode yaitu; Pertama: kampaye dengan metode Pertemuan terbatas, Pertemuan tatap muka dan dialog, Debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon, Penyebaran bahan Kampanye kepada umum, Pemasangan alat peraga dan Kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan perundang-undangan dilaksanakan mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024, dan Kedua; kampanye melalui Iklan media massa cetak dan media massa elektronik yaitu tanggal 10 hingga 23 November 2024.
Selanjutnya kata Elven, pelaksanaan debat publik atau debat terbuka antarpasangan calon akan dilaksanakan tanggal 26 Oktober 2024 dan 16 November 2024.
“Regulasi memang memberi ruang paling banyak tiga kali, namun karena keterbatasan anggaran maka debat antar pasangan calon kami selenggarakan sebanyak dua kali,” bebernya.
Penulis dan Foto : Umbu Andu