Bawaslu Sumba Timur Buka Pendaftaran PKD Untuk Pilkada 2024
|
Waingapu, Bawaslu Sumba Timur; – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Timur membuka pendaftaran Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa (PKD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran calon PKD dijadwalkan selama 4 hari kedepan mulai hari ini tanggal 18 sampai dengan 21 Mei 2024, mulai pukul 09.00 wita-17.00 wita. Dokumen persyaratan dibuat masing-masing rangkap 3, yang terdiri dari 1 rangkap asli dan 2 rangkap photo copy
Sebanyak 156 orang PKD yang akan direkrut untuk ditempatkan pada tiap Kelurahan/Desa masing-masing sebanyak 1 orang.
Ketua Bawaslu Sumba Timur Hina Mehang Patalu mengatakan Perekrutan PKD merupakan kewenangan Bawaslu Sumba Timur mengingat Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) baru akan di lantik tanggal 24 Mei 2024 mendatang. Meskipun begitu, Dia berharap Panwascam terpilih dapat memfaslitasi Bawaslu Sumba Timur berkaitan dengan informasi dan formolir pendaftaran untuk diberikan kepada pelamar.
“Bagi WNI yang memenuhi syarat dan ingin mendaftar menjadi Panwas Kelurahan/Desa, silahkan mengambail formolir di Kantor Panwascam masing-masing, saya berharap kawan-kawan Panwascam terpilih dapat memfasilitasi kami”. ujarnya saat melakukan zoom dengan Panwascam terpilih, Sabtu (18/5/2024).
Umbu Hina sapaan akrabnya menuturkan, pelamar yang ingin menyampaikan formolir pendaftarannya dapat mengantarnya di Kantor Panwaslu Kecamatan sesuai jadwal yang telah ditentukan. “Penerimaan berkas pendaftaran calon anggota PKD akan dibuka mulai tanggal 18-21 Mei 2024 pukul 09.00 wita sampai dengan pukul 17.00 wita. Khusus tanggal 21 Mei 2024 pendaftaran akan ditutup pukul 23.59 wita. Verifikasi berkas adminstrasi pendaftaran perserta atau calon PKD akan dilakukan tanggal 22-24 Mei 2024. Kemudian hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 25 Mei 2024.” jelasnya.
Dalam melakukan penerimaan berkas pendaftaran peserta, lanjut Umbu Hina, pokja perekrutan memeriksa setiap berkas dokumen administrasi sesuai persyaratan yang ditetapkan untuk memastikan berkas dokumen dimaksud telah lengkap atau masih ada kekurangan.
“Apabila ditemukan dokumen yang kurang lengkap agar mengingatkan kepada perserta untuk melengkapi sampai jadwal yang telah ditentukan tanpa harus mengembalikan dokumen tersebut,” imbuhnya.
Bagi calon Panwas Kelurahan/Desa yang ingin mendaftar, pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 (dua puluh satu) tahun, mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil serta berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederarjat.
Dokumen persyaratan calon anggota PKD dapat diunduh disini Formulir-Perekrutan-PKD-Tahun-2024 atau dapat diperoleh dengan mendatangi langsung Kantor Panwascam masing-masing Kecamatan atau Kantor Bawaslu Sumba Timur, Jl. Muara Karya No. 10 Kelurahan Kamalaputi, Kecamatan Kota Waingapu.
(Umbu Andu)