Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Sumba Timur Lakukan Pengawasan Melekat Hari Kedua Pendaftaran Pilkada Tahun 2024

Bawaslu Kabupaten Sumba Timur Lakukan Pengawasan Melekat Hari Kedua Pendaftaran Pilkada Tahun 2024

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Timur Mengawasi Langsung Proses Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumba Timur Tahun 2024 di Aula KPU Kabupaten Sumba Timur Rabu (28/08/2024)

Waingapu, Bawaslu Sumba Timur; Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Timur melakukan Pengawasan Melekat (Waskat) di hari kedua Pendaftaran bakal pasngan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur di Kantor KPU, Kabupaten Sumba Timur, Rabu (28/08/2024).

Dihari kedua pandaftaran ini, bakal Pasangan Calon David Melo Wadu dan Umbu Ndata Djawa Kori tiba di Kantor KPU Kabupaten Sumba Timur didampingi oleh gabungan partai politik pengusung yaitu PDI Perjuangan dan Partai Gelora. Proses pendaftaran dimulai saat bakal pasangan calon memasuki halaman KPU dengan melakukan registrasi terlebih dahulu pada pukul 13.42 wita, selanjutnya bakal paslon memasuki aula KPU Sumba Timur bersama partai pengusung untuk menyerahkan dokumen pendaftaran kepada KPU Kabupaten Sumba Timur untuk dilakukan pemeriksaan.

Seluruh proses pendaftaran ini diawasi langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Sumba Timur Hina Mehang Patalu, Anwar Engga dan Yohanis Landi. Pengawasan dilakukan guna memastikan prosedur pendaftaran sesuai regulasi dan pengawasan melalui pencermatan di akun SILON Pilkada.

Pada hari pertama pendaftaran bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumba Timur itu, dilakukan oleh bakal pasangan Drs. Khristofel Praing - Franky Ranggambani didampingi Partai Politik pengusung dan simpatisan.

Sebagai informasi, tahapan Pencalonan pada sub tahapan Pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumba Timur akan berlangsung selama 3 (tiga) hari, yaitu pada hari Selasa tanggal 27 Agustus sampai dengan hari Rabu tanggal 29 Agustus 2024 diawasi secara melekat oleh Bawaslu Sumba Timur. 

Adapun waktu pendaftaran yaitu pada tanggal 27 Agustus dan 28 Agustus 2024, pendaftaran dilakukan mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Sedangkan pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024, pendaftaran akan dilakukan dari pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB.

Berdasarkan hasil pengawasan pemeriksaan dokumen yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sumba  Timur bahwa Dokument syarat Pencalonan bakal pasangan David Melu Wadu dan Umbu Ndata Jawa Kori secara sah dan resmi diterima oleh KPU Kabupaten Sumba Timur dengan menandatangani Berita acara dan tanda terima pendaftaran.

Penulis dan Foto: Junaidin Wawo Seto

Editor: Junaidin Wawo Seto